Bangkapos.com - Senin, 24 Desember 2012 10:57 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepulauan Babel menggelar Sosialisasi Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU Perlindungan Anak kabupaten/kota.
Ketua (P2TP2A) Babel, Zubaidah mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi telah dimulai sejak 1 Oktober 2012 di Kabupaten Bangka Tengah.
"Dari data pengaduan yang kami terima setiap kasus KDRT adanya peningkatan terutama kekerasan dalam pacaran," ujar Zubaidah kepada bangkapos.com, Senin (24/12/2012).
Dikatakan, sasaran sosialisasi kali ini pelajar SMA, mahasiswa dan ibu rumah tangga. Guna memahami UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT, termsuk hak dan kewajibannya.
Anda sedang membaca artikel tentang
IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/irt-dan-remaja-perlu-ketahui-uu-pkdrt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT
namun jangan lupa untuk meletakkan link
IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar