IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT

Written By Unknown on Senin, 24 Desember 2012 | 11.37

Bangkapos.com - Senin, 24 Desember 2012 10:57 WIB

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusaidah
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepulauan Babel menggelar Sosialisasi Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU Perlindungan Anak kabupaten/kota.

Ketua (P2TP2A) Babel, Zubaidah mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi telah dimulai sejak 1 Oktober 2012 di Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari data pengaduan yang kami terima setiap kasus KDRT adanya peningkatan terutama kekerasan dalam pacaran," ujar Zubaidah kepada bangkapos.com, Senin (24/12/2012).

Dikatakan, sasaran sosialisasi kali ini pelajar SMA, mahasiswa dan ibu rumah tangga. Guna memahami UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT, termsuk  hak dan kewajibannya.


Anda sedang membaca artikel tentang

IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/irt-dan-remaja-perlu-ketahui-uu-pkdrt.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT

namun jangan lupa untuk meletakkan link

IRT dan Remaja perlu Ketahui UU PKDRT

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger