10 Raperda Bangka Bakal Disahkan

Written By Unknown on Jumat, 28 Desember 2012 | 11.37

Bangkapos.com - Jumat, 28 Desember 2012 10:31 WIB

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 10 rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Bangka bakal disahkan pagi ini,  Jumat (28/12/2012).

Raperda itu akan dijadikan perda, untuk diterapkan di wilayah kabupaten setempat.

Pengesahan bakal dilakukan Ketua DPRD Bangka, Parulian. Proses pengesahan dihadiri oleh Bupati Bangka Yusroni Yazid dan sejumlah pejabat lainnnya.

"Saya menyatakan rapat paripurna dibuka," kata Ketua DPRD Bangka, Parulian membuka rapat paripurna pengesahan, Jumat (28/12/2012).

Beberapa saat setelah membuka rapat, Parulian mengucapkan terima kasih kepada panita khusus (pansus) yang telah meluangkan waktu menyelesaikan raperda itu.

"Terima kasih kepada pansus yang telah merampungkan 10 raperda, sehingga sebentar lagi dapat disahkan menjadi perda," kata Parulian.


Anda sedang membaca artikel tentang

10 Raperda Bangka Bakal Disahkan

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/10-raperda-bangka-bakal-disahkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

10 Raperda Bangka Bakal Disahkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

10 Raperda Bangka Bakal Disahkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger