Bangkapos.com - Jumat, 28 Desember 2012 10:31 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 10 rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Bangka bakal disahkan pagi ini, Jumat (28/12/2012).
Raperda itu akan dijadikan perda, untuk diterapkan di wilayah kabupaten setempat.
Pengesahan bakal dilakukan Ketua DPRD Bangka, Parulian. Proses pengesahan dihadiri oleh Bupati Bangka Yusroni Yazid dan sejumlah pejabat lainnnya.
"Saya menyatakan rapat paripurna dibuka," kata Ketua DPRD Bangka, Parulian membuka rapat paripurna pengesahan, Jumat (28/12/2012).
Beberapa saat setelah membuka rapat, Parulian mengucapkan terima kasih kepada panita khusus (pansus) yang telah meluangkan waktu menyelesaikan raperda itu.
"Terima kasih kepada pansus yang telah merampungkan 10 raperda, sehingga sebentar lagi dapat disahkan menjadi perda," kata Parulian.
Anda sedang membaca artikel tentang
10 Raperda Bangka Bakal Disahkan
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/12/10-raperda-bangka-bakal-disahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
10 Raperda Bangka Bakal Disahkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
10 Raperda Bangka Bakal Disahkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar