Bangkapos.com - Rabu, 24 Oktober 2012 11:25 WIB
BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- Dijebloskannya Munzir, Kades Rukam Kecamatan Mendobarat ke LP Bukit Semut oleh pihak Kejari Sungailiat, Selasa (22/10/2012) malam, menambah jumlah kepala desa di 'Kecamatan Santri' yang terlibat kasus hukum hingga dibui.Berdasarkan data yang diperoleh bangkapos.com, Rabu (24/10/2012), dalam sejarah kepemerintahan desa di Kecamatan Mendobarat, sejak era gegading, lurah, maupun kepala desa, paling tidak sudah ada dua pemimpin desa yang terlibat kasus hukum dan berujung ke penjara.
Sebelum Munzir, kasus hukum pernah menjerat Kades Petaling (saat itu masih disebut lurah) berinisial MY.
MY disangkakan terlibat korupsi dana Proyek Perkebunan, yang oleh masyarakat setempat populer disebut dengan Kasus Proyek.
Kasus yang terjadi di era awal tahun 80 itu, menyebabkan Lurah MY harus mendekam selama dua tahun dalam tahanan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sudah Dua Kades di Mendobarat Masuk Bui
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/sudah-dua-kades-di-mendobarat-masuk-bui.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sudah Dua Kades di Mendobarat Masuk Bui
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sudah Dua Kades di Mendobarat Masuk Bui
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar