Bangkapos.com - Jumat, 19 Oktober 2012 10:58 WIB
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya resmi menetapkan HS warga Toboali Bangka Selatan, sebagai tersangka. Kamis (18/10/2012).
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Babel, AKBP Indra kepada bangkapos.com. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, HS belum ditahan.
"Ya (belum ditahan). Malam tadi masih akan dilakukan pemeriksaan.
Karena ada beberapa yang harus ditanyakan lagi kepada yang
bersangkutan. Bila ada perkembangan nanti akan kita informasikan
kembali," ujar Indra kepada bangkapos.com saat dikonfirmasi terkait status HS.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Babel Tetapkan HS Tersangka
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/polda-babel-tetapkan-hs-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Babel Tetapkan HS Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Babel Tetapkan HS Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar