Bangkapos.com - Rabu, 24 Oktober 2012 11:29 WIB
"Rangkaian kereta Prameks yang anjlok dan terguling berhasil dievakuasi sekitar pukul 04.30 WIB dan lokasi kejadian sudah bersih sehingga jalur rel ganda kembali dapat dibuka," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT KA Daops VI Yogyakarta Eko Budiyanto.
Menurut dia, jalur rel kereta sudah dapat dilewati mulai pukul 06.30 WIB. "Kereta api yang sudah lewat di antaranya KA Logawa dan Bima sekitar pukul 07.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan, rangkaian KA Prameks tersebut setelah dievakuasi kemudian ditarik ke Depo Prambanan untuk pemeriksaan. "Rangkaian KA Prameks sementara waktu masih di Depo Prambanan untuk pemeriksaan baik dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun dari PT KA sendiri," katanya.
Eko mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut KA Prameks baru akan dibawa ke Balai Yasa untuk diperbaiki. "Setelah semua pemeriksaan selesai maka rangkaian gerbong akan diperbaiki sehingga dapat dioperasionalkan lagi," katanya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas kejadian tersebut karena merupakan musibah. "Kami mohon maaf kepada masyarakat baik yang menjadi korban dalam kejadian tersebut maupun pengguna layanan PT KA atas keterlambatan sejumlah kereta api," katanya.
Kereta Api Prameks anjlok dan terguling di Dusun Krajan, Tirtomartani, Kalasan pada Selasa (22/10) sekitar pukul 16.45 WIB. Sebanyak 40 penumpang mengalami luka, 29 di antaranya rawat jalan dan 11 rawat inap di RS Panti Rini serta RS Bhayangkara Polda DIY.
Rangkaian kereta yang terguling adalah gerbong satu, dua, dan tiga, sedangkan posisi terguling melintang di atas rel ganda sehingga menghambat perjalanan kereta api lainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kereta Prameks Berhasil Dievakuasi
Dengan url
http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/kereta-prameks-berhasil-dievakuasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kereta Prameks Berhasil Dievakuasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kereta Prameks Berhasil Dievakuasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar