40 Ton Rotan Disita

Written By Unknown on Sabtu, 06 Oktober 2012 | 11.37

Bangkapos.com - Sabtu, 6 Oktober 2012 11:04 WIB

BANGKAPOS.COM, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita 40 ton rotan di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya. Rotan itu berasal dari Kalimantan Tengah dan diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.     

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Sabtu (6/10/2012) mengatakan, polisi memasang police line di gudang tempat penyimpanan rotan itu.

"Ada orang yang mengaku sebagai pemilik rotan mengatakan bahwa rotan diperoleh dari kawasan budidaya di Kalimantan Tengah. Untuk mengecek kebenarannya, dua penyidik dari Polda Kalbar langsung menuju Kalteng," ujar Mukson.     

Saat ini, kedua penyidik masih mengecek lokasi yang disebutkan sebagai kawasan budidaya rotan. Jika ternyata pengakuan itu tidak benar, pemilik rotan terancam pidana menggunakan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.


Anda sedang membaca artikel tentang

40 Ton Rotan Disita

Dengan url

http://bangkabarita.blogspot.com/2012/10/40-ton-rotan-disita.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

40 Ton Rotan Disita

namun jangan lupa untuk meletakkan link

40 Ton Rotan Disita

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger