Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Yo Kite Bangun Babel dengan Cinta

Written By Unknown on Kamis, 21 November 2013 | 11.37

Oleh: Riswardi, M. Pd., Putra Belinyu-Riau Silip; Ketua Formabri; Kabag SDM KPU Babel

KAMIS, 21 Nopember 2013 ini masyarakat di Negeri Laskar Pelangi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperingati dan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-13. Sebuah kegiatan seremonial yang setiap tahunnya telah menjadi agenda tetap di pulau timah. Sebuah pertunjukan kepedulian terhadap perjuangan pembentukan provinsi ke-32 yang telah dirintis puluhan tahun oleh anak-anak negeri serumpun sebalai. Sebuah bentuk perhatian dan penghormatan yang tahun-tahun sebelumnya hanya dimanifestasikan dalam bentuk upacara bendera dan berbagai perlombaan sederhana yang terkesan "hanya dinikmati oleh PNS Pemprov di lingkungan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung".
Sebuah perhelatan rutin yang jelas-jelas perlu dikoreksi dan direposisi pada mindset dan mainframe spirit membangun daerah yang sebenar-benarnya. Bahkan, Peraturan Gubernur yang meregulasi tata cara peringatan HUT Provinsi Kepulauan Babel kabarnya baru di tahun  2013 ini disusun dan menjadi acuan bersama, terutama bagi anak-anak negeri yang tersebar di kabupaten/kota. Sebuah realita memprihatinkan betapa anak-anak negeri ini masih kurang begitu mensyukuri nikmat Alloh berupa sebuah provinsi yang konon kabarnya termasuk provinsi hasil pemekaran yang sukses di era otonomi daerah.
Sejak lahir 21 Nopember 2013 yakni pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian diperkuat   dengan   Peraturan   Daerah   Nomor  58  Tahun  2003, Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung telah menorehkan prestasi gemilang sebagai salah satu provinsi yang maju dan berkembang secara positif di era otonomi daerah. Bayangkan hanya dalam beberapa   tahun   provinsi   ini   telah   berdiri  sejajar dengan provinsi induknya, yakni
Provinsi Sumatera Selatan. Angka kemiskinan yang terus menurun, indeks pembangunan manusia (HDI) yang meningkat secara signifikan, pertumbuhan ekonomi yang  cukup stabil dan bahkan meningkat secara agregat per tahunnya, ikon pariwisata laskar pelangi yang telah menasional dan bahkan go internasional, serta dukungan stabilitas keamanan dan politik seakan terus melecut level provinsi ini ke jajaran provinsi berkelas.
Di balik hingar bingar berita gembira dan membanggakan tentang Bangka Belitung, kita dihadapkan pada kondisi yang sangat berpeluang menghentikan laju geliat pembangunan provinsi yang kaya dengan timah ini. Potensi negatif yang bakal memicu konflik ekonomi yang akan berakhir pada konflik sosial tersebut adalah persoalan eksploitasi biji timah yang membenturkan regulasi pemerintah pusat melalui UU Minerba dalam rangka mengendalikan fluktuasi harga timah dunia demi mendongkrak penerimaan pajak dan meminimalisasi pen penyelundupan timah pada satu sisi, upaya represif penertiban para penambang dan pengumpul ilegal oleh pihak kepolisian, serta mata pencaharian masyarakat penambang di Babel yang tentu tidak berkompromi pada kondisi di mana timah tidak bisa dijual sembarangan.
Kasus izin PT Kobatin di Bangka Tengah yang tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah pusat yang berdampak serius pada penurunan kemampuan ekonomi masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan kian menambah muram potret masa depan pertimahan di Babel.  Memperhatikan  fakta  ini, tentu kita semua perlu berempati luar biasa terhadap negeri
melayu yang kaya sumber daya alam ini. Rasa simpati dan keprihatinan kita terhadap nasib timah di pulau timah ini perlu dimanifestasikan dengan ikut memikirkan nasib saudara-saudara kita para penambang yang kian terpuruk, tidak tahu lagi harus mengadu nasibnya ke mana. Belum selesai persoalan biji timah, pro dan kontra seputar izin perluasan perkebunan sawit oleh pihak swasta berskala besar semakin menambah runyam.

Catatan kritis
Terbitnya Pergub yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Peringatan/Perayaan HUT Babel adalah langkah maju untuk meningkatkan rasa hormat   dan  penghargaan  seluruh  elemen  masyarakat Babel terhadap pejuang dan  proses perjuangan provinsi ini yang telah menyedot biaya, tenaga, dan pikiran yang tidak sedikit. Tanpa menjadi provinsi, tentu Babel tidak akan semaju ini. Tanpa menjadi provinsi, tentu anak-anak Babel hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Karena itu,   gebyar   peringatan  dan  perayaan   HUT Babel perlu bergema hingga ke pelosok-pelosok agar masyarakat Babel semakin mencintai negerinya. Bila perlu, gebyar peringatan HUT Babel juga dilaksanakan di Pulau Tujuh yang kini sedang dipersengketakan untuk menunjukkan perhatian yang tulus kepada saudara-saudara kita di sana.
Kedua, dalam konteks dinamika pembangunan daerah, usia Babel yang baru menginjak usia 13 tahun tentu tergolong muda dan belum berpengalaman.
Karena itu, pondasi provinsi timah ini perlu dibangun dengan hati-hati dan tentunya selaras dengan keinginan masyarakat Babel. Jargon bahwa provinsi ini dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat Babel dalam konteks kepemilikan yang sah atas Negeri Serumpun Sebalai perlu dimanifestasikan secara nyata. Perlu dikaji kembali siapakah sebenarnya yang menikmati kekayaan alam berlimpah berupa timah yang sudah sekian ratus tahun digali
dari perut Babel. Apakah mereka adalah segelintir penguasa, sedikit pengusaha, atau bahkan orang luar yang mengadu nasib di negeri ini. Atau, jangan-jangan nasib masyarakat Babel sama dengan penduduk di Papua.
Di Papua keberadaan PT Free Port justru kurang memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakatnya yang justru menjadi penonton. Emas di bumi Papua justru dinikmati orang luar Papua. Perlu kembali dipertanyakan, apakah timah di Babel telah mampu meningkatkan income   perkapita   masyarakat   asli Babel? Selanjutnya, pertanyaan yang lebih krusial  lagi, apakah timah mampu menjadi andalan kesejahteraan masyarakat Babel dalam jangka panjang? Bagaimana kerusakan tanah, hutan, dan air akibat penambangan yang perlu segera direklamasi untuk anak cucu kita kelak?
Ketiga, HUT Babel tahun ini tentu diperingati dalam suasana keprihatinan, yakni adanya ancaman terhadap eksistensi masa depan pertimahan sebagai penopang utama perekonomian masyarakat. Kasus pelarangan aktivitas pembelian timah dan nasib   PT   Kobatin   yang   hingga  kini masih belum tuntas dan dampaknya terhadap
penurunan daya beli masyarakat harus menjadi PR bersama yang harus segera ditangani. Era pasca timah yang sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan oleh para pemimpin di negeri ini sudah saatnya dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya sesegera mungkin.
Para pemimpin Babel, baik Gubernur, Bupati, dan Walikota harus bersinergi duduk bersama untuk menyusun langkah strategis mempersiapkan kondisi pasca timah sekarang juga. Mereka tidak boleh terlena dengan royalti timah yang dibagikan Pemerintah Pusat setiap tahunnya. Fakta bahwa struktur perekonomian masyarakat Babel yang cenderung labil dan fluktuatif harus  disikapi secara serius karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Geliat membangun sektor kepariwisataan sebagai salah satu sektor utama penyumbang PAD harus dimulai sekarang. Pada tataran aplikasi, para pelaku pariwisata dan pengemban
kewenangan kebijakan perpariwisataan haruslah diberi ruang yang cukup untuk mengkreasi bagaimana format pengembangan pariwisata yang ideal. Kepala Dinas Pariwisata haruslah berjiwa entrepreneuhenship dan benar-benar menguasai wilayah Babel.   Karena   itu,   personalnya haruslah orang Babel asli yang tahu benar wilayah-wilayah kepariwisataan di Babel, memiliki sense of owning, dan tentunya sangat mencintai tamah airnya sendiri.
Akhirnya, tentu semua pemimpin dan rakyat di Negeri Serumpun Sebalai ini harus bersepakat bahwa provinsi ini bukanlah titipan maupun hadiah dari siapa-siapa, bukanlah terbentuk dengan serta-merta, dan bukanlah dilahirkan dengan sia-sia.
Provinsi ini adalah hasil perjuangan berpuluh-puluh tahun, memakan tenaga, biaya, dan menguras pikiran yang luar biasa. Bahkan beberapa pejuang pembentukan provinsi ini telah terlebih dahulu dipanggil Sang Pencipta dan belum sempat menikmati kesejahteraan    masyarakat    Babel     dalam     konteks    yang    sesungguhnya. Yang memprihatinkan, ada kecenderungan bahwa Babel kini telah menjadi rebutan orang-orang luar yang mengadu nasib di negeri timah ini. Para peserta tes CPNS tanggal 3 Nopember 2013 lalu lebih dari 40 persen adalah orang luar. Sudah bukan rahasia umum bahwa selama ini ada kecenderungan Babel menjadi tempat transisi para pelamar PNS untuk kembali ke daerahnya. Dalam bisnis eksploitasi bahan tambang, tak terbilang sudah banyak pengusaha luar yang sukses meraup rupiah dari kekayaan perut bumi Babel.
Pada sisi birokrasi pemerintahan, dominasi "orang luar" masih demikian kuatnya. Ini dapat dilihat dari sebaran posisi-posisi jabatan penting birokrasi pada level pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjukkan angka ideal untuk sebuah daerah pemekaran yang tentunya lebih mengedepankan porsi berlebih untuk putra daerah, misalnya 80 persen berbanding 20 persen. Kehadiran putra daerah dalam posisi-posisi strategis jajaran birokrasi pemerintahan dalam teori manajemen pembangunan daerah baru akan merupakan jaminan utama bagi tersedianya   pondasi    pembangunan    daerah   yang kuat.
Saatnya Gubernur, Bupati, Walikota memberi ruang yang lebih luas bagi para pejabat "putra daerah" untuk membangun daerahnya sembari menyiapkan mereka dalam menghadapi era kompetisi ketika Babel sudah maju dan berkembang seperti DKI Jakarta, Palembang, atau Medan di mana persaingan yang ada adalah adu kompetensi, pengalaman, dan skill yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Yo kite bangun Babel dengan cinta dan ketulusan. Dirgahayu Babel ke-13, semoga semakin maju dan sejahtera.(*)

Kamis, 21 Nopember 2013 ini masyarakat di Negeri Laskar Pelangi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperingati dan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-13. Sebuah kegiatan seremonial yang setiap tahunnya telah menjadi agenda tetap di pulau timah. Sebuah pertunjukan kepedulian terhadap perjuangan pembentukan provinsi ke-32 yang telah dirintis puluhan tahun oleh anak-anak negeri serumpun sebalai. Sebuah bentuk perhatian dan penghormatan yang tahun-tahun sebelumnya hanya dimanifestasikan dalam bentuk upacara bendera dan berbagai perlombaan sederhana yang terkesan "hanya dinikmati oleh PNS Pemprov di lingkungan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung".
Sebuah perhelatan rutin yang jelas-jelas perlu dikoreksi dan direposisi pada mindset dan mainframe spirit membangun daerah yang sebenar-benarnya. Bahkan, Peraturan Gubernur yang meregulasi tata cara peringatan HUT Provinsi Kepulauan Babel kabarnya baru di tahun 2013 ini disusun dan menjadi acuan bersama, terutama bagi anak-anak negeri yang tersebar di kabupaten/kota. Sebuah realita memprihatinkan betapa anak-anak negeri ini masih kurang begitu mensyukuri nikmat Alloh berupa sebuah provinsi yang konon kabarnya termasuk provinsi hasil pemekaran yang sukses di era otonomi daerah.
Sejak lahir 21 Nopember 2013 yakni pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2003, Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung telah menorehkan prestasi gemilang sebagai salah satu provinsi yang maju dan berkembang secara positif di era otonomi daerah. Bayangkan hanya dalam beberapa tahun provinsi ini telah berdiri sejajar dengan provinsi induknya, yakni
Provinsi Sumatera Selatan. Angka kemiskinan yang terus menurun, indeks pembangunan manusia (HDI) yang meningkat secara signifikan, pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil dan bahkan meningkat secara agregat per tahunnya, ikon pariwisata laskar pelangi yang telah menasional dan bahkan go internasional, serta dukungan stabilitas keamanan dan politik seakan terus melecut level provinsi ini ke jajaran provinsi berkelas.
Di balik hingar bingar berita gembira dan membanggakan tentang Bangka Belitung, kita dihadapkan pada kondisi yang sangat berpeluang menghentikan laju geliat pembangunan provinsi yang kaya dengan timah ini. Potensi negatif yang bakal memicu konflik ekonomi yang akan berakhir pada konflik sosial tersebut adalah persoalan eksploitasi biji timah yang membenturkan regulasi pemerintah pusat melalui UU Minerba dalam rangka mengendalikan fluktuasi harga timah dunia demi mendongkrak penerimaan pajak dan meminimalisasi pen penyelundupan timah pada satu sisi, upaya represif penertiban para penambang dan pengumpul ilegal oleh pihak kepolisian, serta mata pencaharian masyarakat penambang di Babel yang tentu tidak berkompromi pada kondisi di mana timah tidak bisa dijual sembarangan.
Kasus izin PT Kobatin di Bangka Tengah yang tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah pusat yang berdampak serius pada penurunan kemampuan ekonomi masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan kian menambah muram potret masa depan pertimahan di Babel. Memperhatikan fakta ini, tentu kita semua perlu berempati luar biasa terhadap negeri
melayu yang kaya sumber daya alam ini. Rasa simpati dan keprihatinan kita terhadap nasib timah di pulau timah ini perlu dimanifestasikan dengan ikut memikirkan nasib saudara-saudara kita para penambang yang kian terpuruk, tidak tahu lagi harus mengadu nasibnya ke mana. Belum selesai persoalan biji timah, pro dan kontra seputar izin perluasan perkebunan sawit oleh pihak swasta berskala besar semakin menambah runyam.

Catatan kritis
Terbitnya Pergub yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Peringatan/Perayaan HUT Babel adalah langkah maju untuk meningkatkan rasa hormat dan penghargaan seluruh elemen masyarakat Babel terhadap pejuang dan proses perjuangan provinsi ini yang telah menyedot biaya, tenaga, dan pikiran yang tidak sedikit. Tanpa menjadi provinsi, tentu Babel tidak akan semaju ini. Tanpa menjadi provinsi, tentu anak-anak Babel hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Karena itu, gebyar peringatan dan perayaan HUT Babel perlu bergema hingga ke pelosok-pelosok agar masyarakat Babel semakin mencintai negerinya. Bila perlu, gebyar peringatan HUT Babel juga dilaksanakan di Pulau Tujuh yang kini sedang dipersengketakan untuk menunjukkan perhatian yang tulus kepada saudara-saudara kita di sana.
Kedua, dalam konteks dinamika pembangunan daerah, usia Babel yang baru menginjak usia 13 tahun tentu tergolong muda dan belum berpengalaman.
Karena itu, pondasi provinsi timah ini perlu dibangun dengan hati-hati dan tentunya selaras dengan keinginan masyarakat Babel. Jargon bahwa provinsi ini dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat Babel dalam konteks kepemilikan yang sah atas Negeri Serumpun Sebalai perlu dimanifestasikan secara nyata. Perlu dikaji kembali siapakah sebenarnya yang menikmati kekayaan alam berlimpah berupa timah yang sudah sekian ratus tahun digali
dari perut Babel. Apakah mereka adalah segelintir penguasa, sedikit pengusaha, atau bahkan orang luar yang mengadu nasib di negeri ini. Atau, jangan-jangan nasib masyarakat Babel sama dengan penduduk di Papua.
Di Papua keberadaan PT Free Port justru kurang memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakatnya yang justru menjadi penonton. Emas di bumi Papua justru dinikmati orang luar Papua. Perlu kembali dipertanyakan, apakah timah di Babel telah mampu meningkatkan income perkapita masyarakat asli Babel? Selanjutnya, pertanyaan yang lebih krusial lagi, apakah timah mampu menjadi andalan kesejahteraan masyarakat Babel dalam jangka panjang? Bagaimana kerusakan tanah, hutan, dan air akibat penambangan yang perlu segera direklamasi untuk anak cucu kita kelak?
Ketiga, HUT Babel tahun ini tentu diperingati dalam suasana keprihatinan, yakni adanya ancaman terhadap eksistensi masa depan pertimahan sebagai penopang utama perekonomian masyarakat. Kasus pelarangan aktivitas pembelian timah dan nasib PT Kobatin yang hingga kini masih belum tuntas dan dampaknya terhadap
penurunan daya beli masyarakat harus menjadi PR bersama yang harus segera ditangani. Era pasca timah yang sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan oleh para pemimpin di negeri ini sudah saatnya dipikirkan dan dicarikan jalan keluarnya sesegera mungkin.
Para pemimpin Babel, baik Gubernur, Bupati, dan Walikota harus bersinergi duduk bersama untuk menyusun langkah strategis mempersiapkan kondisi pasca timah sekarang juga. Mereka tidak boleh terlena dengan royalti timah yang dibagikan Pemerintah Pusat setiap tahunnya. Fakta bahwa struktur perekonomian masyarakat Babel yang cenderung labil dan fluktuatif harus disikapi secara serius karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Geliat membangun sektor kepariwisataan sebagai salah satu sektor utama penyumbang PAD harus dimulai sekarang. Pada tataran aplikasi, para pelaku pariwisata dan pengemban
kewenangan kebijakan perpariwisataan haruslah diberi ruang yang cukup untuk mengkreasi bagaimana format pengembangan pariwisata yang ideal. Kepala Dinas Pariwisata haruslah berjiwa entrepreneuhenship dan benar-benar menguasai wilayah Babel. Karena itu, personalnya haruslah orang Babel asli yang tahu benar wilayah-wilayah kepariwisataan di Babel, memiliki sense of owning, dan tentunya sangat mencintai tamah airnya sendiri.
Akhirnya, tentu semua pemimpin dan rakyat di Negeri Serumpun Sebalai ini harus bersepakat bahwa provinsi ini bukanlah titipan maupun hadiah dari siapa-siapa, bukanlah terbentuk dengan serta-merta, dan bukanlah dilahirkan dengan sia-sia.
Provinsi ini adalah hasil perjuangan berpuluh-puluh tahun, memakan tenaga, biaya, dan menguras pikiran yang luar biasa. Bahkan beberapa pejuang pembentukan provinsi ini telah terlebih dahulu dipanggil Sang Pencipta dan belum sempat menikmati kesejahteraan masyarakat Babel dalam konteks yang sesungguhnya. Yang memprihatinkan, ada kecenderungan bahwa Babel kini telah menjadi rebutan orang-orang luar yang mengadu nasib di negeri timah ini. Para peserta tes CPNS tanggal 3 Nopember 2013 lalu lebih dari 40 persen adalah orang luar. Sudah bukan rahasia umum bahwa selama ini ada kecenderungan Babel menjadi tempat transisi para pelamar PNS untuk kembali ke daerahnya. Dalam bisnis eksploitasi bahan tambang, tak terbilang sudah banyak pengusaha luar yang sukses meraup rupiah dari kekayaan perut bumi Babel.
Pada sisi birokrasi pemerintahan, dominasi "orang luar" masih demikian kuatnya. Ini dapat dilihat dari sebaran posisi-posisi jabatan penting birokrasi pada level pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjukkan angka ideal untuk sebuah daerah pemekaran yang tentunya lebih mengedepankan porsi berlebih untuk putra daerah, misalnya 80 persen berbanding 20 persen. Kehadiran putra daerah dalam posisi-posisi strategis jajaran birokrasi pemerintahan dalam teori manajemen pembangunan daerah baru akan merupakan jaminan utama bagi tersedianya pondasi pembangunan daerah yang kuat.
Saatnya Gubernur, Bupati, Walikota memberi ruang yang lebih luas bagi para pejabat "putra daerah" untuk membangun daerahnya sembari menyiapkan mereka dalam menghadapi era kompetisi ketika Babel sudah maju dan berkembang seperti DKI Jakarta, Palembang, atau Medan di mana persaingan yang ada adalah adu kompetensi, pengalaman, dan skill yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Yo kite bangun Babel dengan cinta dan ketulusan. Dirgahayu Babel ke-13, semoga semakin maju dan sejahtera.(*)


11.37 | 0 komentar | Read More

Rakor Gubernur Desak Pembangunan Pembangkit Listrik

Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera yang dibuka secara resmi oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mewakili Menkokersa, Hata Rajasa, Rabu (20/11) di Novotel Bangka menghasilkan beberapa kesepakatan. Percepatan pembangunan pembangkit listrik menjadi salah satu poin diantaranya. Alasannya tidak lain karena Sumatera termasuk penghasil batubara yang menjadi sumber energi pembangkit listrik di sebagian besar daerah di Indonesia.

PERCEPATAN pembangunan pembangkit listrik tak sekadar didorong Bangka Belitung yang kebetulan bertindak sebagai tuan rumah Rakor kali ini. Desakan serupa dilontarkan Sumatera Utara yang diwakili Gubernurnya, Gatot Pujo Nugroho.
"Sebagain wilayah Sumatera masih kesulitan energi listrik. Maka produksi batubara tidak hanya diekspor tetapi bisa dimanfaatkan untuk sumber pembangkit listrik," ungkap Gatot Pujo Nugroho, kemarin.
Selain itu, para gubernur se-Sumatera mendesak percepatan pembangunan jalan tol se wilayah Sumatera, percepatan pembangunan jembatan Selat Sunda, percepatan peningkatan Jalan lintas Barat Sumatera dan Pembangunan Jembatan Mesuji.
"Percepatan pembangunan trans Sumatera termasuk salah satu prioritas perhatian," katanya.
Gubernur Babel, Rustam Effendi mendukung kesepakatan percepatan pembangunan pembangkit listrik wilayah Sumatera. Hal ini menurut Rustam Effendi dapat membantu mensuplai kebutuh listrik masyarakat Bangka Belitung.
"Kita sekarang sedang melakukan proses pembangunan jaring listrik kabel bawah laut dari Sumatera. Percepatan pembangunan pembangkit listrik di wilayah Sumatera dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Babel," ujar Rustam di tempat yang sama.
Selain percepatan pembangunan pembangkit Listrik, Rustam Effendi, pun mendesak agar trans Sumatera dari Tanjung Siapi-Api ke Mentok dan Ketapang masuk dalam agenda tindak lanjut rapat koordinasi.
"Trans Sumatera akan membuka jalur perhubungan yang baru, cepat dan memadai sehingga mendongkrak pembangunan ekonomi," katanya.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembangunan koridor ekonomi Sumatera mengusung tema besar yakni Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Enegeri Nasional. Tema ini, menurut Zulkifli Hasan, ditujukan untuk membangun kutub-kutub pertumbuhan baru di Sumatera yang berbasiskan pada pengelolaan komoditas ekonomi unggulan Sumatera yakni kelapa sawit, karet, batubara, perkapalan dan besi baja. Komoditas ekonomi tersebut dipilih karena Sumatera memiliki 50% kanduangan batubara nasional dan lebih dari 60% produksi sawit dan karet nasional.
"Guna mencapai target itu, kita kembangkan klaster-klaster industri berbasis karet, sawit, batubara, besi baja dan perkapalan mulai dari Aceh hingga Bandar Lampung yang didukung dengan pembangunan konektivitas utama berupa jalan raya dan rel kereta api, serta infrastruktur perhubungan lainnya," ungkap Zulkifli Hasan.
Tak sepakat sengketa
Rakor Gubernur se-Sumatera turut dimanfaatkan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soerya Respationo dan Gubernur Babel Rustam Effendi untuk membahas Pulau Tujuh. Wagub Kepri Soerya Respationo menegaskan belum ada status sengketa antara Provinsi Kepri dan Bangka Belitung terkait pulau tujuh. Pasalnya, menurut Soerya, persoalan tersebut belum sampai ke persoalan hukum tetapi masih dalam proses penyelesaian secara musyawarah.
"Saya luruskan bahwa belum ada sengketa pulau tujuh antara Kepri dan Babel. Kita sudah membentuk tim, demikian juga Babel. Kedua tim penyelesaian persoalan pulau tujuh tersebut akan difasilitasi oleh kementerian dalam negeri," ungkap Soerya saat konferensi pers Rakor Gubernur Se-Sumater di Novotel Bangka, Rabu (20/11).
Menurut Soerya, persoalan pulau tujuh masih bisa diselesaikan secara musyawarah.
Gubernur Babel, Rustam Effendi menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim dan menyurati Menteri Dalam Negeri terkait persoalan pulau tujuh.
"Persoalan tersebut masih dikaji oleh tim penyelesaian batas wilayah Kementerian Dalam Negeri. Kita harapkan agar bisa terselesaikan dengan baik," harap Rustam Effendi. (j2/rap)

Kesepakatan Gubernur Se-Sumatera
1. Percepatan Peningkatan Jalan Lintas Barat Sumatera dan Pembangunan Jembatan Mesuji
2. Percepatan Pembangunan Jalan Tol Se-Wilayah Sumatera
3. Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Sunda
4. Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Di Wilayah Sumatera.

Sumber : Panitia Rakor Gubernur Se-Sumatera (j2)


11.37 | 0 komentar | Read More

Tambang Berwawasan Lingkungan

MASALAH pertimahan seolah tiada habisnya di Negeri Serumpun Sebalai. Sulit mencari titik temu tata kelola pertambangan timah yang baik, minimal ramah lingkungan dan jaminan penambangan legal bagi masyarakat.
Kebijakan pusat, mulai dari Undang-Undang Minerba yang sudah diuji di Mahkamah Konstitusi sampai terakhir Permendag Nomor 32 tahun 2013 juga dinilai daerah bermasalah. Permasalahan makin kompleks ketika kepolisian melakukan razia PETI, yang ternyata hasilnya tidak sia-sia karena mampu menjaring pelaku illegal mining beserta barang bukti 37 ton timah. Semoga terus berlanjut.
Dari sisi regulasi, UU Minerba secara eksplisit menyatakan tujuan pengelolaan mineral dan batu bara harus sesuai prinsip-prinsip manfaat, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, keberpihakan nasional dengan menjaga kebutuhan dalam negeri dan mendukung perekonomian nasional dan lokal, serta menjamin kepastian hukum.
Tujuan inilah yang kemudian penting diwujudkan ke dalam berbagai regulasi dibawahnya yang bersifat teknis, termasuk usaha untuk mulai menertibkan illegal mining secara preventif maupun represif, disertai upaya-upaya perbaikan tata kelola pertimahan dari berbagai sektor.
Munculnya Permendag No 32 Tahun 2013 yang mengatur bahwa timah yang akan diekspor wajib dilakukan verifikasi sebelum muat barang dan penjualannya wajib diperdagangkan melalui bursa timah satu pintu tentunya merupakan langkah maju guna peningkatan pendapatan negara, perbaikan kualitas timah ekspor, meminimalisir illegal mining dan sedikit banyak berdampak pada berkurangnya kerusakan lingkungan yang selama ini tidak jelas siapa yang harus bertanggungjawab.
Namun sekali lagi, timah tidak hanya bicara ekpor dan penertiban illegal mining, tetapi fokus tata kelola pertimahan penting pula untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan lain, seperti lambannya WPR ditetapkan dan terkait kewajiban reklamasi yang masih setengah hati dengan hasil apa adanya.
Adanya pro kontra terhadap berbagai regulasi terkait tata kelola pertimahan harus dilihat secara jernih karena banyak pihak yang berkepentingan di dalamnya, mulai dari masyarakat penambang sampai investor dan elit lokal, serta investor nasional bahkan internasional. Tentu banyak yang sepakat tata kelola timah terus diperbaiki mengarah pada good mining practice, ramah lingkungan dan mensejahterakan masyarakat.
Tetapi tidak sedikit pula yang berada pada posisi menginginkan tata kelola timah tetap kusut dengan meninggalkan warisan kerusakan lingkungan dan kepentingan profit jangka pendek segelintir orang saja.
Mari bersepakat untuk mengelola timah yang tersisa sekarang dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan mewujudkan kesejahteraan sosial, agar timah menjadi berkah dan bukan malapetaka (gea).


11.37 | 0 komentar | Read More

Perempuan dan Pusaran Korupsi

Oleh: Ery Chandra, Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat

Pemberitaan dimedia massa beberapa pekan terakhir bertubi-tubi dengan deretan tersangka korupsi berjenis kelamin perempuan. Mereka dikenal sebagai sosialita, figur publik, dan pemegang jabatan terhormat di institusi pengambilan keputusan negeri ini. Fenomena itu memunculkan hujatan, kecaman, sekaligus mematahkan argumen dan teori yang pernah jadi referensi. Studi Universitas Maryland (1999), Bank Dunia (1999), Transparency International (TI) Kenya (2001), Universitas Queensland (tanpa tahun), dan Ricol, Lasterie & Associatés (2007) menyatakan bahwa perempuan membayar suap lebih jarang dan korupsi akan turun kalau lebih banyak perempuan terwakili di parlemen.
Pada spektrum berbeda terdapat studi dan kajian yang menunjukkan temuan berbeda. Penelitian Universitas Sussex (tanpa tahun), Dewan Eropa (2004), TI (2007), dan GTZ (2004) menunjukkan pengaruh jender pada korupsi tak universal dan tak ada hubungan kausalitas antara peningkatan partisipasi perempuan dan penurunan korupsi. Jika akses terhadap kekuasaan dibuka, belum tentu perempuan tak korupsi dan lebih tak korup.

Gender dan korupsi
Kelemahan utama kajian perempuan dan korupsi adalah cara pandang yang melihat perempuan dari identitas jenis kelamin yang homogen. Kategori ini sering dikatakan bersifat esensialis. Identitas jender perempuan sesungguhnya sangat majemuk: kelas sosial, ideologi, afiliasi politik, pendidikan, akses pada sumber daya, kepentingan, dan lain-lain. Melihat gejala korupsi dan perempuan hanya dari lensa analisis jenis kelamin sungguh sangat menyesatkan. Analisis ini mengasumsikan bahwa perempuan, karena identitas seksualnya secara biologis, di mana pun sama. Maka, mereka akan berperilaku dan berpikir serta mempunyai kepentingan sama.
Dengan perspektif ini, hubungan korupsi dan perempuan menghasilkan temuan yang sifatnya esensialis: biasanya dengan menyebut bahwa perempuan lebih bersih, lebih tidak suka menyuap, dan sifat moral yang lebih baik. Kaitan perempuan dan korupsi lewat analisis jender akan lebih menjelaskan gejala ini lebih jernih. Analisis jender selalu melihat relasi antara perempuan dan laki-laki; tak melihat perempuan sebagai identitas jender tunggal.
Jender perempuan tidak dengan sendirinya akan selalu menjadi kelompok yang teropresi. Perempuan dengan kelas sosial tinggi juga bisa lebih opresif terhadap laki laki dan terhadap perempuan dengan kelas sosial yang lebih rendah di jabatan yang sama. Analisis kelas, jender, sosial, maupun analisis politik dibutuhkan ketika kita ingin melihat lebih jernih gejala perempuan dan korupsi di Indonesia.
Jadi, perempuan dan laki laki sama-sama berpotensi menjadi pelaku, aktor korupsi, dan korban perilaku koruptif. Menelisik kasus Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, Miranda Goeltom, Nunun Nurbaeti, dan Ratu Atut Chosiyah, media telah menyajikan beragam modus korupsi yang dituduhkan. Lebih jauh bisa diketahui pemeran utama dan pemeran pembantu dari kasus yang menjerat mereka.
Tidak demokratis
Pola rekrutmen dan nominasi serta promosi di partai politik atas kandidat perempuan masih menunjukkan pola yang tak demokratis dan tak terinstitusiona-lisasi. Potensi korupsi sudah terbuka sejak mereka mengajukan diri menjadi kandidat atau ingin dinominasikan. Ruang korupsi itu terbentang lewat jaringan kekerabatan, modal ekonomi karena kelas sosial yang lebih tinggi, maupun lewat jalur afiliasi organisasi keagamaan, dan jalur kedaerahan. Arena politik yang dibangun lewat patronase politik sangat rentan korupsi. Di arena politik formal seperti parlemen, perempuan lebih belakangan masuk. Pertimbangannya tak selalu kepentingan perempuan dan kepentingan publik. Namun, juga ada pertimbangan lain: identitas jender beragam dengan kepentingan beragam pula.
Pilihan sebagian besar perempuan dalam institusi politik formal adalah ikut arus. Namun, sebagai pihak yang rentan dalam relasi kuasa yang timpang dan jumlahnya kecil (dalam lembaga politik), perempuan adalah pihak pertama yang dikorbankan melindungi kepentingan politik yang lebih besar, yang berpotensi menjerat pemain utama dalam kasus mega korupsi. Kita semua sepakat, korupsi adalah kejahatan berat yang harus ditindak tegas. Siapa pun pelakunya, lelaki atau perempuan, layak mendapat hukuman setimpal. Namun, masalah perempuan dan korupsi harus dilihat jernih dan tidak asal menggeneralisasi lewat kasus yang terjadi.
Agenda antikorupsi tak relevan dikaitkan dengan agenda peningkatan representasi perempuan di arena politik. Peningkatan representasi perempuan menyangkut soal HAM dan prinsip keadilan demokrasi. Perempuan penting hadir dalam institusi pengambilan keputusan mewakili kategori kelompok yang jumlahnya sangat besar dengan pengalaman khas yang hanya bisa dipahami sesama perempuan.(*)


11.37 | 0 komentar | Read More

Pantai Nek Aji Rawan Tindak Asusila

TOBOALI, BANGKA POS - Ketua Fraksi Demokrat dan Kebangkitan Nasional Ulama DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Samson Asrimono, berharap Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat membuat terobosan terhadap objek-objek wisata.
Menurut Samson, saat ini objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Basel belum mendapat sentuhan maksimal. "Seperti misalnya kalau bisa tempat wisata diberi penerangan. Selama ini kami lihat objek wisata, khususnya yang terdekat di Toboali, kesannya tidak terurus. Seperti Benteng Toboali dan pantai Nek Aji," kata Samson, Selasa (19/11).
Di malam hari, lanjut Samson, kondisi dua objek wisata tersebut gelap gulita sehingga rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut Samson mengatakan, Kabupaten Basel memiliki potensi pariwisata luar biasa, yang bisa menjadi alternatif penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. "Pantai-pantai kita luar biasa, seperti Gunung Namak dan Kubu, tapi belum ada sentuhan sama sekali," ucap Samson.
Wiwid, warga Toboali, juga menilai objek wisata di Toboali kurang sentuhan dari pihak terkait. "Seperti pantai Nek Aji, sebagai salah satu objek wisata terdekat di Toboali. Kalau malam kondisinya gelap gulita, rentan tindak kejahatan dan asusila bagi anak-anak muda," kata Wiwid, kemarin.
Dia menambahkan, kondisi Benteng Toboali tidak jauh berbeda dengan kondisi pantai Nek Aji. "Padahal jika diurus benar-benar, tempat-tempat tesebut merupakan tempat bersantai warga Toboali yang memiliki nilai jual tinggi. Kita punya banyak objek wisata dibandingkan daerah lain. Tetapi sayang, belum diperhatikan secara serius ,"cetus Wiwid.
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Basel, Saminuddin, mengatakan, pihaknya belum memiliki anggaraan untuk pengadaan lampu penerangan di objek-objek wisata di Kabupaten Basel.
"Hari ini pengesahan KUA PPAS. Untuk destinasi belum ada kost (biaya). Mungkin ke depan," kata Saminuddin keapad harian ini melalui pesan singkat, kemarin. (wan)


11.37 | 0 komentar | Read More

PS Bangka Pilih 23 Pesepakbola Babel

SUNGAILIAT, BANGKA POS - Sebanyak 23 pesepakbola lokal Bangka Belitung (Babel) terpilih sebagai calon pemain PS Bangka untuk kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2013-2014 mendatang. Mereka terdiri dari 19 pemain dan empat penjaga gawang.
Pemilihan terhadap 23 pesepakbola itu dilakukan setelah PS Bangka menggelar seleksi di Stadion Orom Sungailiat, mulai 18 November dan berakhir Rabu (20/11) kemarin.
Ke 23 pesepakbola ini selanjutnya akan mengikuti seleksi gabungan dengan para pemain PS Bangka musim lalu yang akan kembali dipanggil, dan sejumlah pemain dari beberapa klub lainnya di Indonesia.
"Walaupun hanya beberapa pemain yang kemampuannya memuaskan, namun kami beri kesempatan pemain lokal yang terlihat kemampuannya bisa dimaksimalkan," kata pelatih PS Bangka, Lapril AS, Rabu (20/11).
Lapril berharap ke 23 pesepakbola lokal Babel tersebut mempersiapkan diri, baik dalam hal kemampuan fisik maupun skill, untuk mengahadapi seleksi gabungan nanti. "Kalau memang mau menjadi pilihan, mereka (para pesepakbola lokal Babel) harus benar-benar siap, dan masih ada waktu beberapa minggu ke depan," ujar Lapril.
Asisten Manajer PS Bangka, Mintra Jaya, mengatakan, pihaknya masih akan membahas nama-nama pemain PS Bangka musim lalu yang akan kembali dipanggil. Pemanggilan itu nanti berdasarkan penilaian pelatih dan manajemen PS Bangka selama mereka memperkuat klub sepakbola tersebut di Divisi Utama musim lalu.
Menurut Akwen, sapaan akrab Mintra Jaya, penilaian tidak hanya menyangkut permaianan di lapangan, namun juga menyangkut tingkah laku mereka.
Akwen menyebutkan, pemanggilan para pemain PS Bangka musim lalu dan pemain dari klub lainnya akan dilakukan usai pertemuan manajemen PS Bangka dengan Pemprov Babel dan Bupati Bangka.
"Jika tidak ada halangan, maka paling lambat pertengahan Desember sudah kami panggil untuk seleksi bersama di Stadion Orom, yang hasilnya adalah pemain yang direkrut untuk musim 2014," ujar Akwen. (die)

Para pesepakbola Lokal Babel yang lolos seleksi PS Bangka:
Pemain: Nazari Button (Delas), Dani Putra (Pangkalpinang), Ferdi Ardian (Pangkalpinang), Joe Sidabutar (Sungailiat), Ziki Azuma (Penyamun), Khairul Huda (SFC, Zed), Rio Fajri (Sungailiat), Bayu Suwingyo (Pusuk), Romel Hesar (Pangkalpinang), Rizal Iskandar (Pangkalniur), Bobby Audian Pahlevi (Pangkalpinang), Aminudin Aming (Nibung), Harmidun (Pangkalpinang), Indra (Jurung), Sutrisno Dino (Pangkalniur), Ongky Budianto (Nibung), Dalno Putra (Pangkalpinang), Yulianto (Sengir)
Kiper : Hartomi (Tempilang), Prayogi (Sungailiat), Suryadi (Sungailiat), Asep Muslim (Pangkalpinang)


11.37 | 0 komentar | Read More

Pemuda dan Objektivitas Nilai Pancasila

Written By Unknown on Rabu, 20 November 2013 | 11.37

Oleh: Rusydi Sulaiman, Dosen STAIN SAS & Direktur Madania Center Kepulauan Bangka Belitung

SUDAH maklum bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang diakui di kancah internasional, baik secara de facto maupun yuridis sebagaimana Negara-Negara berdaulat lainnya. Diantaranya karena negara ini telah memberi apresiasi kepada pemuda, dan menjunjung tinggi hal-hal yang berhubungan dengan kepemudaan. Bila diberi kesempatan, sudah pasti mereka mampu berbuat yang terbaik bagi kemajuan bangsa. Baik buruknya sebuah Negara sangat tergantung pada pemuda dan seperti apa kiprah mereka di masyarakat.

Harapannya, pemuda menjadi lebih berkualitas dari waktu ke waktu. Apalagi Negara ini diperkuat dengan landasan tertentu untuk berpijak, disamping begitu banyak tokoh yang menginspirasi pemuda untuk menjadi lebih berenergi atau berkarakter. Selebihnya pemuda membekali dirinya dengan wujud budaya/ kebudayaan dan peradaban untuk menjadi civilized-people, kemudian berbuat sebanyak-banyaknya bagi orang lain.
Namun kenyataannya tidak demikian, statemen positif diatas tidak mengindikasikan kebaikan sama sekali. Belakangan ini, begitu banyak penyimpangan disebabkan oleh pemuda. Perampokan, penggelapan, perjudian, Narkoba, dekadensi moral dan semacamnya-meraja lela dimana-mana-mengarah kepada disorganisasi social. Tentu sangat meresahkan!. Pancasila yang semestinya andalan dalam berbangsa dan bernegara dikesampingkan. Bahkan di era reformasi, pedoman dan falsafah Negara dibuang jauh-jauh. Sebagian masyarakat turut mengamini sikap tersebut. Situasi Negara menjadi carut marut, dan pemuda tidak menunjukkan jatidirinya. Semangat nasionalisme terkikis habis dan setiap yang berbau Negara dipersepsikan secara apriori-tidak mengundang greget atau sentuhan yang menggerakkan. Apresiasi perlu diberikan kepada Orde Baru yang mengagung-agungkan Pancasila, dan sebaliknya tidak pernah mentolerir siapapun yang menolaknya.
Masa muda seringkali diidentikkan dengan kekosongan, kelabilan, kegamangan, ketidakberimbangan, terlalu percaya diri, egoisme, arogansi dan narsisme. Apapun yang datang langsung diadopsi tanpa reserve-mudah masuk mempengaruhi pemuda dan meng-kooptasi mereka. Maka pemuda harus termotivasi untuk menggali potensi dalam dirinya dengan penuh semangat, mobile, aktif, dinamis, antusias dan kritis, ilmiah, objektif dan rasional. Adanya gerakan dan organisasi kepemudaan dalam sejarah Indonesia mengindikasikan bahwa pemuda mampu membuktikan peran mereka berpartisipasi membangun bangsa. Pertanyaannya, apakah semua itu dilatarbelakangi idealisme yang kuat atau sebaliknya sengaja mengkooptasikan diri?. Tidak sedikit sebenarnya apa yang dapat pemuda lakukan di usia mereka, bila sekedar ingin eksis dan diakui publik.
Solusinya adalah Pancasila. Sebagai falsafah Negara, ia memiliki nilai-nilai objektif terkandung didalamnya, yaitu: Pertama, nilai ketauhidan. Bangsa Indonesia wajib meyakini faham monotheisme, satu Tuhan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Keesaan Tuhan yang dicantumkan dalam sila pertama Pancasila adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang satu bagi setiap agama yang diakui di Indonesia. Dan Negara menjamin kemerdekaan setiap warga Negara untuk menganut agamanya masing-masing. Keleluasaan sikap positif dalam beragama sangat dijaga. Kedua, nilia-nilai inklusivitas, spiritualitas, humanisme/kemanusiaan, kebersamaan, demokrasi, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut bila ditanamkan dalam diri setiap individu dan disentuhkan kepada sesama di tingkat lokal dan yang lebih luas, niscaya bangsa ini akan senantiasa diapresiasi setinggi-tingginya oleh bangsa lain. Ternyata wawasan dan sikap Bangsa Indonesia tidak sempit.
Ketiga, A living and working ideology, yaitu ideologi yang dinamis dan terbuka. Pancasila diharapkan selalu up to date terhadap setiap persoalan bangsa.
Adapun nilai keempat adalah prinsip Good Governance. Sebuah Negara digagas pembentukannya oleh tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan integritas diri yang tinggi menuju Negara yang baik. Good Governance adalah Negara madani, sebuah Negara yang penduduknya bergelar,"civil-society". Al-farabi menyebutnya,"al-Madiinah al-Fadhilah", Negara utama. Budaya dan peradaban tinggi menjadi ciri masyarakatnya.
Dan mustahil Negara semacam ini tanpa keikutsertaan rakyat atas dasar komitmen bersama, menjunjung tinggi asas Negara Bangsa dengan perbedaan yang tegas antara urusan privat dan urusan publik, antara harta milik pribadi dan harta milik umum (Madjid,2004:120-121). Diantara prinsip-prinsip Good Governance adalah: partisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsif, orientasi kesepakatan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas.
Kelima, visi demokratis modern tentang hubungan negara dengan masyarakat. Negara tidak dibangun atas dasar sikap otoriter seorang pemimpin, tetapi ada konstitusi yang melegitimasi kekuasaannya. Sinergitas antara pihak legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam menjalankan Negara, serta partisipasi pihak-pihak yang berada di luar kekuasaan sangat penting. Negara harus bersikap demokratis terhadap rakyatnya. Keenam, persatuan dan kesatuan. Dengan dasar nasionalisme, bangsa ini harus memupuk persatuan yang erat antar sesama warga Negara tanpa membedakan suku dan golongan serta tekat yang bulat dan satu cita-cita bersama. Kebangsaan yang dimaksud adalah nasionalisme yang tidak sempit yang hanya mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain.
Namun demikian, Pancasila bukanlah agama.Ia sebatas ideologi yang bersumber dari Manusia, walaupun sempat diagung-agungkan. Pemuda yang diinginkan adalah sosok yang berkarakter; tidak sekedar memahami Pancasila, tapi nilai-nilai di dalamnya tertanam dalam jiiwa. Keberadaan diri pemuda menjadi nuansa tersendiri bagi orang lain. Pemuda tidak boleh dibiarkan kosong dan terlena dengan kekayaan yang semu serta masa muda yang bias. Tanpa karakter adalah dosa sosial setara dengan politik tanpa prinsip, kekayaan tanpa kerja keras, perniagaan tanpa moralitas, kesenangan tanpa nurani, sains tanpa humanitas dan peribadatan tanpa pengorbanan.
Bila dianalisis secara seksama, maka pendidikan merupakan media yang paling efektif dalam memperkuat nilai-nila Pancasila agar lahirkan pemuda berkarakter. Ki Hajar Dewantara menyebutkan tiga aspek dalam diri pemuda yang tidak boleh diabaikan, yaitu: budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran dan tubuh anak untuk tujuan kesempurnaan hidup. Tiga aspek pendidkkan karakter adalah: pendidikan moral, pendidikan kewarganegaraan dan pengembangan karakter. Aspek-aspek tersebut tidak diberikan sekaligus secara instan, tapi harus berdasarkan pada prinsip dan pendekatan program pengembangan. Yaitu: berkelanjutan, melalui semua mata pelajaran, nilai-nilai dikembangkan bukan semata diajarkan, dan dilakukan secara aktif dan menyenangkan. Karakter adalah sesuatu yang harus melekat dalam wujud-wujud kebudayaan dan peradaban manusia (wujud ideal, wujud kelakuan dan wujud material).
Pemuda berakarakter menjadi idaman. Bila terwujud, maka sosok demikian yang diharapkan mampu merubah negeri ini. Ingat pemuda!, "Be useful for all"."Berani hidup, tak takut mati. Takut mati, jangan hidup. Takut hidup, mati saja". "Sekali hidup, hiduplah yang berarti"."Hidup sekali, setelah itu mati". Apa yang diukir oleh siapapun termasuk pemuda dalam sejarah, mesti akan dikenang sepanjang masa.
Mudah-mudah apa yang kita idealisasikan tentang pemuda dapat terealisasikan dengan baik. "Young today, leaders tomorrow" adalah obsesi bangsa yang besar ini, karena pemuda adalah tiang tempat bergantungnya masyarakat.


11.37 | 0 komentar | Read More

Mempertuan Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri

Oleh: Dwi Oktarina, Wakil II Duta Bahasa 2011 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Alumnus Sastra Indonesia UGM

SAYA masih mengingat jelas, sebuah catatan singkat pernah ditulis oleh Jean Couteau, seorang pengamat budaya Indonesia asal Perancis yang fasih berbahasa Bali dan Indonesia di sebuah harian ibu kota yang terbit pada 22 Januari 2012. Ia mengemukakan bahwa telah terjadi distorsi. Orang-orang Indonesia kebanyakan memiliki beban mental. Sebagai orang asing yang telah mendalami seni budaya Bali selama lebih dari 20 tahun dan menulis lebih dari 15 judul buku dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Indonesia, Couteau menggambarkan kekisruhan yang terjadi di masa ini. Di satu pihak, orang asing akan merasa bangga jika mampu berbahasa Indonesia dengan fasih. Sementara itu, orang Indonesia akan berusaha mati-matian terlihat "cerdas" di hadapan orang asing dengan kemampuan bahasa Inggris yang masih sangat pas-pasan. Sungguh sebuah ironi yang menyedihkan ketika kita menyadari betapa bahasa Indonesia saat ini tidak lagi menjadi tuan di negerinya sendiri.

Dewasa ini, bahasa telah mengalami sebuah perkembangan yang sangat pesat. Kemajuan zaman telah menggeser pola penggunaan bahasa di antara para pemakainya. Hal itu banyak terlihat pada penggunaan bahasa di media-media komunikasi seperti televisi atau surat kabar. Struktur dan tata bahasa yang ada terkesan tidak lazim dan cenderung bergeser dari tata bahasa baku bahasa Indonesia. Perubahan bahasa yang terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan dapat juga berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang menjadi salah kaprah dalam berbahasa. Kesalahkaprahan ini, dalam dunia psikolinguistik dinamakan xenoglosofilia. Contoh kecil xenoglosofilia misalnya yaitu pencampuradukan antara bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yang digunakan dalam percakapan maupun istilah-istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Istilah-istilah semacam busway, waterway, monorail, quick count, dan fit and proper test merupakan contoh-contoh kata yang sangat sering dipakai di media-media massa. Para politisi pun tidak ikut ketinggalan untuk menggunakan kosakata semisal stakeholder, governance, atau social responsibility. Bahasa asing yang kini mendominasi hampir seluruh aspek teknologi dan informasi berkembang sedemikian pesatnya sehingga membuat bahasa Indonesia bahkan bahasa daerah menjadi semakin terdesak dan terpinggirkan.
Dalam sejarah nasional Indonesia, bahasa Indonesia merupakan sejarah yang dapat dipandang sebagai titik balik peradaban, yakni dari peradaban kolonial berubah menjadi peradaban baru Indonesia yang merdeka dan adil, yang memandang manusia dalam kesetaraan derajat, dan berada dalam wilayah yang hendak mewujudkan kemakmuran bersama. Peradaban baru ini ditandai dengan tiga butir pernyataan yang sama-sama dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Sampai sekarang, kita terus berusaha membangun peradaban baru dan berupaya tetap tegar terhadap segala aral dalam arus perjalanan sejarah. Setiap orang dapat memberikan kontribusinya sebisa mungkin, besar atau kecil, demi perkembangan peradaban baru Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang tidak bisa terlepas dari proses komunikasi yang mengharuskan seseorang berhubungan dengan yang lainnya. Bahasa merupakan ciri identitas suatu bangsa. Melalui bahasa, orang dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenali perilaku dan kepribadian masyarakat penuturnya. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia memiliki sejarah panjang dan perlu dilestarikan. Sebelum menjadi lebih modern seperti saat ini, bahasa Indonesia mengalami perubahan yang mendasar. Bahasa Melayu merupakan cikal bakal bahasa Indonesia. Pilihan untuk mengambil bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia ternyata ditunjang oleh faktor sejarah yang lain, bahwa bahasa Melayu telah berabad-abad digunakan sebagai lingua franca untuk seluruh kepulauan nusantara.
Dalam arti akademisnya, lingua franca adalah suatu bahasa yang berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi tidak berfungsi sebagai penunjuk identitas pemakainya. Penetapan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia pada tahun 1928 merupakan sebuah pembaruan besar. Secara tidak langsung, bahasa Indonesia telah dikukuhkan menjadi sebuah penunjuk identitas bangsa. Bahasa Indonesia telah menjadi sebuah alat pemersatu bagi rakyat Indonesia.
Selain bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa nasional, bahasa daerah kini juga memiliki posisi yang mengkhawatirkan. Kebudayaan majemuk yang tersebar pada tiap provinsi turut menyumbangkan bahasa daerah yang beraneka ragam. Keberagaman budaya ini menunjukkan kekhasan adat budaya masing-masing daerah yang ada. Di sisi lain, arus globalisasi semakin gencar memasuki kehidupan modern dan melunturkan semangat berbahasa daerah. Saat ini kaum terpelajar akan merasa bangga jika mampu bertutur dalam bahasa asing. Hal itu tentunya dikarenakan kebutuhan dunia pekerjaan saat ini yang menuntut para ahli memiliki kecakapan baik dalam berbahasa.
Banyak hal yang sebenarnya dapat dilakukan untuk membuat bahasa Indonesia menjadi lebih dicintai di negeri sendiri. Sebagai contoh, sebuah kegiatan dirancang untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi dan forum resmi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertajuk Kampanye Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI) diadakan di beberapa titik keramaian pada Minggu, 17 November 2013. Alumni Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2011 dan 2013 menjadi agen untuk membagi-bagikan buku Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang serta Lagu Kebangsaan kepada masyarakat secara luas.
Dengan menyosialisasikan pentingnya kedudukan bahasa Indonesia, diharapkan masyarakat menjadi lebih mengutamakan bahasa Indonesia dalam ragam komunikasi resmi. Bahasa Indonesia harus tetap berperan dalam kehidupan masyarakat. Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah juga harus dilestarikan sedemikian rupa. Generasi muda saat ini merupakan ujung tombak pelestarian bahasa daerah yang tersebar di seluruh nusantara. Bahasa daerah bukan merupakan sebuah momok yang menakutan. Bahasa daerah merupakan sebuah aset yang harus dilindungi, dilestarikan dan dituturkan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari merupakan pencerminan sikap cinta tanah air Indonesia.
Bahasa tak otomatis membentuk bangsa. Bahasa bisa datang dan pergi. Begitu pula dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Perlunya perlindungan terhadap bahasa mulai dirasakan penting ketika dunia mengarah pada penunggalan penggunaan bahasa. Dalam konteks dunia: Inggris, dan dalam konteks Indonesia: bahasa Indonesia. Keanekaragaman bahasa daerah di negeri kita tidak dirayakan, dan hubungan antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia tampak kurang baik karena bahasa daerah jadi imperior terhadap bahasa Indonesia. Mungkin perlu untuk merayakan keduanya secara berimbang dalam bentuk kebijakan yang konstruktif supaya menyatukan tidak berarti memberangus keanekaragaman yang ada.(*)


11.37 | 0 komentar | Read More

Banyak yang Tolak Satu Nama Cawagub Babel

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi mengaku banyak menerima masukan tentang calon pendampingnya dalam pemerintahan. Masukan itu adalah penolakan terhadap salah satu nama calon Wakil Gubernur. Namun, Rustam tidak menyebutkan nama tersebut.

"Bukan saya yang menolak tetapi ada Forum Peduli Babel, LSM, tokoh masyarakat yang secara lisan dan tertulis mengajukan penolakan terhadap satu nama yang disebut-sebut sebagai calon wakil gubernur. Kalau sudah banyak yang menolak, repot saya. Dan jika dipaksakan maka bisa saja menimbulkan reaksi penolakan yang bertambah di kalangan masyarakat," kata Rustam kepada Bangka Pos, Selasa (19/11/2013).

Sementara itu, Rustam menegaskan bakal mencoret nama-nama yang diusulkan partai pengusul jika tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Aturan menyebut posisi Wakil Gubernur tergantung user atau pengguna, dalam hal ini Gubernur.

"Nanti ada empat nama yang diusulkan oleh tiga partai. Pengusulan tersebut berdasarkan kesepakatan partai pengusung, tidak bisa diusulkan masing-masing. Dari empat nama, dua akan dicoret," ujarnya.

"Dan selanjutnya dua nama yang dikehendaki akan diverifikasi oleh KPU terkait beberapa syarat administrasi seperti laporan harta kekayaan, sumber harta kekayaan. Apabila sudah diverfikasi maka kembali diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pemilihan," lanjut Rustam.

Rustam membeberkan kriteria calon Wakil Gubernur yang diinginkannya antara lain seorang birokrat, loyal, bermoral baik, dedikasinya tinggi.

"Saya butuh seorang yang bisa kerjasama, loyal. Jangan sampai gubernur perintah A yang dilakukan C. Perlu seorang birokrat, yang moralnya baik. Sebab susah kalau moralnya tidak baik, yang bersangkutan menjadi pribadi yang ragu, karena pikiran dan hatinya tidak sejalan. Saya juga tidak butuh wakil gubernur yang asal hantam, bisa sebabkan pejabat tidak tenang bekerja," katanya.

Ditambahkan Rustam, dirinya dan PDIP tidak menolak nama-nama yang sekarang diusulkan Partai Golkar dan PKS.

"(Partai) Golkar sudah ada nama cawagub, Pak Hidayat. PKS sudah usulkan Ridwan Thalib. Saya secara pribadi tidak menolak. Partai juga tidak menolak. Tetapi mekanismenya, nama-nama yang diusulkan harus ditandatangani oleh tiga partai pengusung," tegas Rustam.
Diimbau hati-hati

Kemarin, Forum Peduli Babel, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, menggelar pertemuan dengan Gubernur Babel, Rustam Effendi.
Tokoh agama, KH Usman Fattan menjelaskan mereka berharap Gubernur berhati-hati dalam menentukan calon wakilnya. Menurut pria yang juga Ketua MUI Babel itu jika salah memilih maka akan berdampak pada pelaksanaan tugas dan masyarakat yang akan menikmati dampaknya.

"Kami sudah dua kali melakukan rapat, diskusi. Mereka datang ke rumah saya. Dan sudah sebut beberapa kriteria, bisa kerjasama, loyal, bermoral, berpendidikan, memiliki kemampuan. Kita doakan agar Pak Gubernur memilih wakil yang tepat," harap Usman Fattan.

Gubernur Babel, Rustam Effendi, mengucapkan terimakasih atas dukungan moril dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda terkait calon wakil gubernur.

"Terima kasih untuk masukan kriteria. Nama-nama yang diajukan diharapkan lebih dari satu sehingga tidak terkesan penggiringan opini. Saya merasa ada dukungan moril untuk menentukan wakil gubernur," kata Rustam. (j2)

VERSI RUSTAM EFFENDI
- Seorang Birokrat
- Memiliki sikap loyal
- Bermoral Baik
- Berdedikasi tinggi


11.37 | 0 komentar | Read More

Dishutbun Bagi-bagi Bibit Gratis

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bangka Barat, bagi-bagi bibit tanaman buah-buahan secara gratis, hari ini Rabu (20/10/2013) di kantor setempat.

Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bangka Barat Slamet mengatakan, bibit yang dibagikan ke masyarakat, dinas-dinas secara gratis, Desa Mandiri Air Belo dan sekolah-sekolah. Menurutnya, ada juga yang disiapkan untuk acara penanaman pohon dalam rangka Hari Menanam se Dunia di Parittiga.

"Bantuan bibit ini dari Dinas Hutbun dan dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam). Tujuannya untuk kepentingan penghijauan lingkungan. Mayoritas yang kita bagikan berupa bibit buah-buahan seperti lengkeng, rambutan, mangga dan lainnya," kata Kabid Rehabilitasi Lahan dan Hutan (RLH) dan Bina Produksi Dishutbun Pemkab Bangka Barat Slamet Taryana kepada bangkapos.com Rabu (20/10/2013).


11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger